Isi teks naskah pancasila, UUD 1945, proklamasi dan sumpah perjaka – selaku warga Indonesia yang baik tentu kita mengetahui kurang lebihnya tentang masa-kala perjuangan bangsa Indonesia, begitu banyak kejadian yang terjadi di aneka macam daerah Indonesia. Dalam menuju kemerdekaan Indonesia tentu anda telah mengetahui bukan perihal naskah pancasila, UUD 1945, proklamasi dan sumpah perjaka.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia mesti dihapuskan sebab tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadian.
Dan usaha pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah terhadap dikala yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyak indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan sejahtera.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh harapan luhur, biar berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kami bangsa indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
indonesia
Hal-hal jang tentang pemindahan kekoeasaan d.l.l., di-
Selengarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang se-
singkat-singkatnja
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hata
Baca juga : Perbedaan Isi Teks Proklamasi Klad (Ditulis Tangan) dan Otentik (Diketik)
Isi Teks Naskah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Proklamasi dan Sumpah Pemuda
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN
Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia mesti dihapuskan sebab tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadian.
Dan usaha pergerakan kemerdekaan indonesia telah sampailah terhadap dikala yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyak indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan sejahtera.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh harapan luhur, biar berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk mengembangkan kesejahteraan biasa , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan negara indonesia itu dalam suatu UUD Negara Indonesia, yang terbentuk dalam sebuah susunan negara republik indonesia yang berdaulatan rakyat dengan menurut kepada ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, serta merealisasikan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
PROKLAMASI
Kami bangsa indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan
indonesia
Hal-hal jang tentang pemindahan kekoeasaan d.l.l., di-
Selengarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang se-
singkat-singkatnja
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hata
Baca juga : Perbedaan Isi Teks Proklamasi Klad (Ditulis Tangan) dan Otentik (Diketik)
SUMPAH PEMUDA
Pertama :
kami poetra dan poetri indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air indonesia.
Kedua :
kami poetra dan poetri indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa indonesia.
Ketiga :
kami poetra dan poetri indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa indonesia.
Dari postingan mengenai isi teks Naskah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Proklamasi Dan Sumpah Pemuda, aku sengaja menggabungkan semuanya dalam satu artikel untuk memudah anda mendapatkan isu yang lengkap dan juga berkualitas. Semoga mampu bermanfaat dan terima kasih.