Skip to main content
Pelajar Koding

follow us

Mengapa Metode Manajemen Indonesia Ribet ?

Jika kalian pernah menciptakan ktp, ksk, atau kartu dan surat yang lain, tentu pernah merasakan ribetnya sistem administrasi negara kita indonesia ini. Sehingga pasti kita akan merasa kesal dan emosi sendiri  alasannya mesti tetap menhikuti alur yang terbilang cukup ribet ini. Nah setelah merasakan ribetnya metode adminitrasi negara kita, pernahkah kita mempunyai pertanyaan. Mengapa, dan apa penyebab tata cara manajemen negara kita ini ribet ? Nah, bagi kalian yang ingin tau, yuk simak bahasan informasi-MNarik kali ini. Sedikit desclaimer disini, bahwa di potingan kali ini kami cuma akan memperlihatkan opini kami terkait metode administrasi negara kita ini. Jadi, tidak ada tuduhan bagi pihak atau instansi manapun. Nah, supaya lebih terorganisir, maka kami akan menjelaskan pendapat dan opini kami dalam beberapa bagian dibawah ini : Status Pegawai Negeri. Status pegawai negeri sejak usang sudah menjadi dambaan dan tujuan banyak orang. Karena, pegawai negeri sungguh jarang untuk diberhentikan. Kecuali dengan pelanggaran berat ya. Namun, hal ini justru membuat pegawai cendrung malas dalam melakukan tugasnya. Hal tersebut juga tergolong dalam menyebarkan tata cara manajemen supaya lebih cepat dan juga lambatnya proses pelayanan pada penduduk . Hal tersbut tentu berlainan dengan pegawai swasta yang memprioritaskan kepuasan konsumen. Sehingga, pihak swasta akan terus berinovasi memberikan kemudahan bagi setiap konsumen dan juga menekan setiap pegawainya agar melakukan pekerjaan optimal. Lambatnya penemuan. Seperti yang kita ketahui, jika kini yaitu kala digital. Namun, sistem administrasi di indonesia in masih terpaku pada permasalahan kertas. Sehingga, kita harus kesana kemari untuk foto copy, dan meminta legalisir sebuah instansi. Seperti ijazah, ktp, dan lain sebagainya. Sungguh mempermudah bukan jikalau cukup memakai NIK saja untuk menyimpan semua data. Seperti tanda sudah menikah, sudah lulus kuliah, telah memiliki sim, dan lain sebagainya. Sehingga, nantinya negara kita akan memiliki suatu aplikasi yang digunakan untuk mengevaluasi apakah sebuah orang sudah mempunyai hal yang dibutuhkan atau belum. Salah satu misalnya ialah telah lulus uji sim. Sehingga kita cukup menunjukkan NIK kita saat ada pemeriksaan. Selanjutnya polisi akan menganalisa di aplikasi apakah orang tersebut sudah mempunyai sim atau belum. Makara, nantinya tidak perlu fotocopy, legalisir, dan kesana kemari untuk mengorganisir kebutuhan manajemen. Kita cukup menujukkan KTP dan NIK kita saja. Dan instansi nantinya akan mengecek pada suatu aplikasi. Rasa malas. Klaim ribet juga terjadi akhir rasa malas kita. Karena, metode administrasi kita tentu bermaksud untuk keberlnaran dan sebuah legalitas. Sehingga nantinya tidak ada kekeliruan dimasa mendatang dan juga tidak mudah dipalsukan. Jadi, coba urus dan ikuti saja sistemnya dengan sabar, dan jangan males ya. Hehe Namun, kami tetap berharap supaya tata cara manajemen indonesia terus berbenah dan menjadi lebih sederhana. Sehingga kita lebih tenteram dan juga tidak membuka potensi bagi calo dan sogokan yang pastinya dapat merugikan kita dan penduduk indonesia yang lain. Baik sampai disini dahulu ya temen-temen bahasan kami kali ini. Mohon maaf apabila berantakan. Kalian mampu mengkritik dan memberi anjuran pada kolom komentar dibawah ini. Terimakasih :)
Sumber https://informasi-mnarik.blogspot.com

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar