--> Skip to main content
Pelajar Koding

follow us

Tugas “European Commission” Dalam Penanganan Gosip Keamanan Energi

Penulis: Siti Wulandari Mahasiswa FISIP-Hubungan Internasional Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (29 Juni 2012) BAB I PENDAHULUAN 1.       Latar Belakang Masalah Paska Perang Dunia, Eropa mengkonstruksi negaranya dengan menggunakan sumber daya minyak yang melimpah dan murah. Karena negara-negara di Eropa tergolong dalam negara-negara penghasil minyak dunia yang utama. Sumber-sumber energi yang menjadi keperluan energi dunia antara lain petroleum/minyak (37%), gas alam (25%), kerikil bara (21%), energi nuklir (9%), dan energi terbarukan (angin, energi biomass, kayu, panas bumi, air, sebanyak 8%). [1] Terlihat bahwa keperluan minyak dunia memang tinggi bahkan semenjak abad Perang Dunia. Sehingga, pada tahun 1960, OPEC dibuat selaku perkumpulan negara-negara pengekspor minyak dunia untuk menentukan kebijakan harga minyak dunia. Pada tahun 1973, terjadi krisis minyak dunia akibat embargo minyak yang dilakukan oleh Arab (OPEC) kepada Amerika. Embargo yang dikerjakan OPEC tersebut kesannya menyebabkan krisis energi dunia. Sejak ketika itu, negara-negara menjadi konsen akan terjaminnya akses energi yang diharapkan. Jadi, masing-masing negara pun memutuskan kebijakan “Energy Security” sebagai upaya yang dapat ditempuh untuk memastikan tercukupinya dan terjangkaunya akses sumber energi. Dalam melakukan upaya-upaya keamanan energi, suatu negara tidak hanya menetapkan kebijakan domestiknya saja, namun kebijakan mancanegara atas keamanan domestik pun ditetapkan. Misalnya, negara-negara di tempat Eropa yang sekarang tergabung dalam Uni Eropa, membentuk Europe Commission yang salah satu peran terutama ialah memutuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan keamanan energi. Disini, penulis akan membahas dan menganalisa perihal keperluan energi dunia yang semakin meningkat, di mana lama-kelamaan akan terjadi suatu “energy insecurity,” dan bagaimana upaya Europe Commission melaksanakan kebijakan keselamatan energi dalam makalah yang berjudul “Peran ‘European Commission’ Dalam Penanganan Isu Keamanan Energi.” 2.       Perumusan Masalah Energi menjadi keperluan yang amat vital bagi seluruh negara di dunia. Sehingga terjangkaunya akses dan kepastian tercukupinya sumber energi untuk menyanggupi kebutuhan energi oleh sebuah negara menjadi berita yang krusial dan amat penting bagi masing-masing negara. Negara-negara di Eropa yang tergabung dalam EU (European United) pun memiliki konsen pada tercukupinya kebutuhan energi dan keterjangkauan saluran sumber energi tersebut. Maka Europe Commission selaku badan regional yang mewadahi negara-negara di daratan Eropa memiliki upaya-upaya untuk menciptakan keselamatan energinya, selaku upaya untuk memenuhi keperluan energi dan terjangkaunya saluran terhadap sumber energi tersebut. Sehingga, dalam makalah ini akan menjelaskan pertanyaan penelitian “Bagaima Europe Commission melakukan upaya sekuritisasi energi bagi negara-negara di Kawasan Eropa?” 3.       Kerangka Teori a.       Definisi Konseptual Peran Peran dalam desain peran negara merujuk pada kerangka pemikiran dan pengerjaan kebijakan yang mencoba mengadaptasikan demokrasi sosial dalam suatu dunia yang mendasar telah berubah [2] . Posisi ini ialah identifikasi dari status atau kawasan seseorang dalam sebuah sistim sosial dan ialah perwujudan aktualisasi diri. Peran juga diartikan sebagai serangkaian perilaku yang diharapkan oleh lingkungan sosial berafiliasi dengan fungsi individu dalam berbagai kalangan sosial. Konsep peran ini tidak hanya diaktualisasikan oleh individu, maupun negara, tetapi juga organisasi-organisasi regional maupun internasional. Dalam makalah ini, tugas yang hendak dibahas ialah tugas dari European Commission selaku organisasi regional di kawasan Eropa. Keamanan Energi Matthew H. Brown, et al, Energy Security, 2003             “Energy security refers to a resilient energy system.” Daniel Yergin, Foreign Affairs, 2006             “Focuses primarily on how to handle any disruption of oil supplies from producing countries.” James T. Bartis, et,al. RAND Review , Fall 2005.             “That of securing adequate energy supplies at reasonable and stable prices in order to sustain economic performance and growth.” Kaprikornus, mampu kita simpulkan bahwa keamanan energi ialah suatu upaya untuk mempunyai ketahanan energi dengan mengatasi gangguan pasokan energi, mempertahankan harga energi stabil untuk menjaga kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. b.      Operasionalisasi Konsep Merujuk pada definisi-definisi keselamatan energi yang sudah disebutkan sebelumnya, maka kita dapat menetapkan poin-poin penting dalam rancangan keselamatan energi, yakni: 1.       Adanya metode ketahanan energi; 2.       Menangani gangguan pasokan energi dari negara-negara produsen (mekanisme penjagaan); 3.       Mengamankan pasokan energi pada tingkat harga yang stabil dan rasional; 4.       Mengamankan pasokan energi untuk menjaga kegiatan dan pertumbuhan ekonomi. Secara tradisional, keamanan energi dapat digambarkan selaku berikut: Energy Security Security of Supply Affordability Accessibility Adequacy   Energy Security Security of Supply Affordability Accessibility Adequacy Climate Change Infrastructure Security Situasi global yang sekarang terjadi, sudah menggeser konsep keselamatan energi tradisional tersebut, menjadi: Sumber: James Tang, et al. Shifting Views on Energy Security? Regional Workhsop on Energy and Non-Traditional Security. Singapura, 28-29 Agustus 2008. Kaprikornus, suasana global yang berkembang sekarang ini sudah memindah rancangan keselamatan energi yang terdahulu. Di mana kemanan energi sebelumnya, hanya bergantung pada aksesibilitas (accessibility) kepada sumber energi, keterjangkauan (affordability) harga energi tersebut dan kecukupan (adequacy) jumlah energi yang ada dengan keperluan energi, namun kini keamanan energi juga dipengarhi juga oleh infrastruktur keselamatan energi dan pergeseran iklim yang sekarang ini terjadi. Infrastruktur keamanan energi bisa berbentukcyber technology yang menjadi monitor pasokan dan keperluan energi, infrastruktur pengolahan dan pendistribusian energi yang mampu bertahan dari bahaya bencanan alam ataupun penjagaan yang dilaksanakan oleh personil militer. Karena pentingnya melakukan pengamanan energi dan masing-masing negara pun menetapkan kebijakan keselamatan energinya masing-masing, maka Michael T. Klare merumuskan International politics energy, berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan. Rumusannya mengenai International politics energy, adalah: 1.       Paska Perang Dingin, konsentrasi relasi internasional bergeser ke arah tercapainya susukan dan kendali terhadap sumber daya energi, utamanya minyak; 2.       Akses dan kendali kepada sumber daya alam, di mana sumber daya energi ialah sumber daya alam terpenting dan merupakan kunci teraihnya kepentingan dan power nasional; 3.       Sumber energi menjadi semakin langka dan kian tidak kondusif; 4.       Persaingan antar negara untuk menerima akses dan kendali terhadap sumber energi, makin meningkat; 5.       Konflik dan perang sebab sumber energi ini akan kian meningkat dan tidak dapat dikesampingkan; 6.       Sumber daya energi, terutama minyak, makin langka sebab meningkatnya kebutuhan dan permintaan Asia, sehingga menjadi kesempatan terjadinya “peak oil” [3] ; 7.       Banyak negara-negara penghasil dan pemasok minyak dunia, mirip negara-negara di Asia Tengah dan Afrika berada di tempat yang beresiko, banyak konflik dan sengketa antar negara, ditambah lagi kian meningkatnya gerakan ekstrimis agama di kawasan tersebut. Dari banyak sekali rumusan tersebut, kita mampu menetapkan sebuah tipologi keselamatan energi sebagai berikut: Kondisi Pasokan Memadai Tidak Memadai Harga Terjangkau Kedaulatan Energi (Energy Security) Pasar Energi Tidak Terjangkau Embargo Energi Krisis Energi (Energy Insecurity) Seperti denah tersebut, krisis energi adalah “ […] as a susceptibility to prolonged supply disruptions and price spikes .” [4] BAB II OBYEK YANG DITELITI 1.       Kebutuhan Energi Dunia dan Uni Eropa Top World Oil Producers (2010) Top World Oil Consumers (2010) Thousands Barrel per Day Thousands Barrel per Day No. Country Production No. Country Consumption 1 Saudi Arabia 10,521 1 United States 19,180 2 Rusia 10,146 2 China 9,392 3 United States 9,697 3 Japan 4,452 4 China 4,306 4 India 3,116 5 Iran 4,252 5 Russia 3,038 6 Canada 3,486 6 Saudi Arabia 2,650 7 Mexico 2,978 7 Brazil 2,560 8 Uniteed Arab Emirats 2,813 8 Germany 2,495 9 Brazil 2,719 9 Korea, South 2,251 10 Nigeria 2,458 10 Canada 2,211 11 Kuwait 2,450 11 Mexico 2,073 12 Irak 2,408 12 France 1,861 13 Venezuela 2,375 13 Iran 1,800 14 Norway 2,135 14 United Kingdom 1,622 15 Angola 1,988 15 Italy 1,528 Sumber: EIA, Independent Statistics and Analysis, U.S. Energy Information Administratio http://205.254.135.7/countries/ . Sumber Energi Dunia: Pertumbuhan Permintaan Minyak Dunia: Konsumsi Batu Bara Dunia: Produksi dan Konsumsi Batu Bara per Kawasan Konsumsi Minyak Uni Eropa: Konsumsi Minyak Gas dan Minyak Diesel Uni Eropa Konsumsi Gas Alam Uni Eropa Presentase Konsumsi Energi Uni Eropa Populasi berkembangdan acara ekonomi juga berkembang di segala penjuru dunia. dengan demikian kebutuhan akan sumber daya alam (utamanya energi) akan meningkat dengan cepat tidak seimbang dengan jumlah energi yang tersedia di alam.  “U.S Department Energy: global oil consumption is expected to rise from about 77 million barrels per day in 2000 to 110 million in 2020--an increase of 4 percent." Michael T. Klare. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001. Kini, dengan meningkatnya konsumsi energi global yang diperkirakan naik 2% setiap tahunnya, kompetisi terhadap saluran energi menjadi meningkat setiap tahunnya. Jika perhitungan tersebut terbukti akurat, maka total konsumsi energi dunia sekitar 670 milyar barel minyak semenjak kini hingga tahun 2020, atau sekitar dua per tiga dari ketersedian petroleum dunia. Hal tersebut pasti akan mengakibatkan energy insecuirity. Adapun penyebab terjadinya energy insecuirity tersebut ialah: Dampak meningkatnya permintaan China dan India atas energi global mengakibatkan “demand shock”. Embargo minyak yang dijalankan oleh negara-negara pengimpor minyak (OPEC) menjadikan digunakannya minyak sebagai senjata politik, “oil weapon”. Meningkatnya seruan energi seruan energi meningkat sebab: a.  kemajuan populasi; b. pertumbuhan ekonomi; c.  Industrialisasi; d. urbanisasi . [5] 2.       Kebijakan Keamanan Energi Keamanan energi ialah dependensi sebuah negara untuk menyanggupi keperluan energi yang berasal dari sumber daya energi domestiknya dan sekaligus juga interdependensi global, di mana setiap negara juga tidak mampu lepas dari pasokan energi yang berasal dari negara-negara pengekspor sumber energi (khususnya minyak dan gas). [6] Sehingga gosip keamanan energi ini tidak hanya bersifat domestik tetapi juga menjadi isu global dan mempengaruhi stabilitas (baik ekonomi dan politk) internasional juga. Kini, dengan semakin berkurangnya ketersediaan sumber minyak dan materi bakar lainnya menjadikan ketergantungan negara yang kekuarangan sumber energi sendiri makin meningkat. F pemain drama geopolitik–seperti pemerintahan yang diktator, meningkatnya aksi terorisme, “stabilitas” negara penyuplai energi, kebutuhan energi negara-negara berkembang yang makin meningkat , dan ajakan yang tinggi dari negara-negara yang sedang maju ( advancing developing countries ) mirip China dan India, serta gosip-info lingkungan berkaitan dengan sumber energi tersebut mampu mengakibatkan konflik energi global ( fueling conflict ) bila terjadi energy insecurity dan krisis energi mirip pengalaman sejarah kurun kemudian. [7] Terlebih dunia kontemporer kini makin kompleks dan isu terkini keperluan energi makin tinggi untuk menyokong industrialisasi dan teknologi. Kebijakan keamanan energi ini menjadi hal yang vital dan menjadi salah satu prioritas utama bagi negara. Karena persoalan keselamatan energi ini juga akan memiliki dampak pada kelangsungan acara ekonomi, perkembangan ekonomi, duduk perkara lingkungan serta problem kesehatan dan keamanan rakyatnya. Masalah keamanan energi ini pun menjadi kian kompleks saat negara-negara penghasil sumber energi terbesar dunia berada di tempat beresiko pertentangan. Michael T. Klare menyebutkan bahwa ” banyak sumber-sumber energi vital terletak pada wilayah yang tidak stabil, di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di kawasan yang mengalami persengketaan. [8] Dengan demikian, sisi geopolitik pun turut menghipnotis keamanan energi. Negara penghasil energi dunia yang berada di kawasan rawan konflik dan banyaknya bahaya langkah-langkah terorisme yang mengancam stabilitas daerah akan mengusik pasokan energi dunia sehingga akan mengancam dilema keamanan energi juga. Ketimpangan maupun kelangkaan energi dunia akan menjadikan persaingan energi yang lama kelamaan akan berujung pada konflik energi antar negara. Melihat kesempatantersebut, masing-masing negara membuat kebijakan kemanan energi untuk meminimalkan kejadian tersebut. Europe Commission pun menciptakan kebijakan keselamatan energinya untuk menjaga kelangsungan distribusi dan pemenuhan energi bagi negara-negara di kawasan Eropa. BAB III ANALISIS DAN PEMBAHASAN 1.       Signifikansi Keamanan Energi a.       Masalah energi merupakan dilema domestik sekaligus juga duduk perkara global. Sehingga problem kelangkaan energi maupun energy insecuiryt suatu negara akan berpengaruh juga pada stabilitas global. b.       Gangguan pada pasokan energi global akan menghipnotis semua negara pengimpor energi. Dampak yang timbul akhir gangguan tersebut bisa berupa gangguan aktivitas ekonomi, gangguan relasi diplomatik, gangguan keselamatan/operasi kerja militer, gangguan pelayanan kesehatan dan keamanan lazim, gangguan jasa pelayanan umum. c.        Pasokan energi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran ekonomi negara-negara di seluruh dunia. d.      Menjadi berita keselamatan nasional; Amerika, Uni Eropa, Jepang, China, dan Rusia. Karena negara-negara tersebut ialah negara-negara yang mengkonsumsi energi dalam jumlah besar dan sungguh bergantung kepada ketersediaan dan pasokan energi. e.       Pertarungan kepentingan atas sumber daya (minyak dan gas) ini makin meningkat seiring dengan kian menurunnya pasokan minyak dan gas alam. f.         Banyak sumber-sumber energi vital terletak pada daerah yang tidak stabil. di mana sebagian besar sumber minyak dan gas alam terletak di daerah yang mengalami persengketaan. g.       Laut China Selatan diklaim oleh tujuh negara di tempat asia pasifik. Di mana Laut China Selatan mempunyai kandungan minyak yang tinggi sehingga menjadikan persaingan antar negara untuk mendapatkan susukan terhadap minyak tersebut. h.       Ketidaksepakatan atas batasan kawasan kepemilikan sumber daya (minyak dan gas alam) juga terjadi di teluk persia, maritim merah, bahari timor dan teluk nugini. 2.       Upaya Europe Commission Dalam Menangani Isu Keamanan Energi a.       Kebijakan Energi Regional Semua negara anggota Uni Eropa tergantung pada pasokan energi dari negara pengekspor. Infrastruktur penunjang distribusi dan pemasokan energi ke negara mereka menjadi perhatian yang penting dan serius. Infrastruktur pelayaran, jaringan pipa, pembangkit listrik dan jalur transmisi merupakan aspek-faktor pendukung yang mereka perlukan untuk menjamin pemasokan energi. Kebijakan energi regional memutuskan tata cara kerjasama dan kontrol bersama atas infrastruktur tersebut. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga ketahanan energi kalau terjadi gangguna darurat atas distribusi dan pemasokan energi ke negara-negara Uni Eropa. b.      Rencana Jangka Panjang Pemerintah masing-masing negara Uni Eropa mampu melaksanakan kerjasama antar negara baik sesam negara Uni Eropa maupun bukan untuk pemenuhan kebutuhan energinya. Namun, di dalam prosedur Uni Eropa sendiri menciptakan kebijakan untuk membentuk badan-badan keamanan energi. Beberapa di antaranya ialah: 1)       RTO, adalah sebuah organisasi transmisi daerah. Dalam RTO semua perlengkapan transmisi harus memiliki utilitas, termasuk non-publik utilitas, transmisi-transmisi negara-negara Uni Eropa akan dikendalikan dan dikoordinasikan secara bersama oleh RTO. 2)       EMAC (The Emergency Management Assistance Compact), adalah sebuah bantuan administrasi darurat bagi negara-negara Uni Eropa. EMAC ini akan menolong menangani gangguan pasokan energi negara-negara Uni Eropa alasannya musibah. Karena negara-negara di Uni Eropa rentan mengalami gangguan bencana alam dan akan mengganggu pasokan energi ke kawasan tersebut. 3)       EEPR (European Energy Programme for Recovery), dalam EEPR negaa-negara Uni Eropa melaksanakan prioritas untuk membangun infrastruktur energi sampai tahun 2020 dan terus berlanjut ke depan. Infrastruktur yang dibangun dimaksudkan semoga dapat mengemban amanah untuk membantu meminimalkan emisi rumah beling dan sekaligus meningkatkan pemulihan ekonomi Eropa. Proyek-proyek infrastrukturnya meliputi infrastruktrur gas, listrik, angin lepas pantai, penangkap karbon dan proyek penyimpanan energi. 4)       Menjalin hubungan dan koordinasi energi “Eastern Partnership”. 5)       Melakukan “Energy Community Dialogue with Russia, OPEC, Norway, Africa, Turkey, Azerbaijan, Kazakhstan, Turkmenistan, Africa, Iraq Legal frameworks for Supply Routes. 6)       Melakukan revisi atas “2004 Gas Security Directive” alasannya adalah krisis gas yang dialami oleh negara-negara Uni Eropa pada tahun 2009. 7)       Mempersiapkan Emergency preparedness by Member States: preventive action plans which harmonized with  security of supply standards Risk assessments and development of scenarios, Preventive measures and emergency actions 8)       Membentuk a Complex set of Solution, adalah dengan melakukan diversivikasi energi, memfungsikan pasar energi internal, membangun infrastruktur energi yang gres (ENTSO dan ACER). 9)       Europe Commission juga mengadopsi metodologi IEA untuk mengatasi dilema keselamatan energi. 10)   EUROPEAN ENVIRONMENT AGENCY (EEA) Yaitu untuk memonitor integrasi dan konsiderasi sektor energi serta seperangkat indicator energi dan lingkungan   Strategies for Enhancing Energy Security: Diversification related strategies: ž   increasing the number of fuels and technologies ž   increasing the number of suppliers for each fuel (especially if imported) ž   developing storage capacity for different fuels Other strategies: ž   increasing energy efficiency, conservation, use endogenous energy.   BAB IV PENUTUP 1.       Kesimpulan Keamanan energi ialah sebuah upaya untuk memiliki ketahanan energi dengan mengatasi gangguan pasokan energi, menjaga harga energi stabil untuk menjaga kegiatan dan kemajuan ekonomi. Masalah kelangkaan energi yang menjadi energy insecurity akan berimbas pada persaingan masing-masing negara untuk memperebutkan dan menerima saluran sumber daya energi. Persaingan tersebut akan berpengaruh pada pertentangan energi antar negara dan menimbulkan instabilitas internasional baik di bidang politik, ekonomi, keamanan, kesehatan maupun jasa pelayanan lazim. Oleh karena itu, setiap negara yang memiliki kepentingan akan kanal energi tersebut menciptakan sebuah kebijakan keamanan energi untuk menjamin kelancaran pemenuhan keperluan energinya. Europe Commission yakni salah satu badan regional yang mewadahi negara-negara Uni Eropa untuk menanggulangi gosip keamanan energi. Banyak kebijakan dan upaya-upaya yang dikerjakan oleh Europe Commission untuk mengatasi masalah keamaman energi tersebut. Beberapa upaya yang dilaksanakan oleh Europe Commission ialah dengan membentuk RTO, EMAC, EEPR, dan beberapa bentuk-bentuk kebijakan yang lain. [1] Annual Energy Review 2010. [2]   Giddens, Anthony. 2008. The Third Way. [3] “Peak oil” is  the point in time when the maximum rate of petroleum extraction is reached, after which the rate of production is expected to enter terminal decline. [4] Gary Eng, et,al, 2003, Energy Security Initiative: Some Aspects of Oil Security , Tokyo: Asia Pacific Energy Research Centre.       [5] Robert Pritchard. Global Energy Security: Strategic Implications for China and Australia. [6]   Daniel Yergin dalam Mallaby. 2006. [7] Anup Shah. 2007. [8] Michael T. Klare. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001. DAFTAR PUSTAKA Adelle, Camilla Et.Al. Climate Change And Energy Security In Europe Policy Integration And Its Limits. Juni 2009. No.4. Stockholm: Swedish Institute For European Policy Studies. Badea, Anca Costescu, Et.Al. Joint Research Center, Institut For Energy: Energy Security Unit, Energy Security Indicators. Belkin, Paul. CSR Report For Congress The European Union’s: Energy Security Challenges. 30 Januari 2008. Belyi, Andrei V. Cathedra On Political Issues Of International Energy: Energy Security In International Relations (IR) Theories. Brown, Matthew H. Et. Al. Energy Security. Washington DC. April 2003. Commission Of The European Communities. Commission Staff Working Document. Second Strategic Energy Review: An Eu Energy Security And Solidarity Action Plan: Europe's Current And Future Energy Position (Demand – Resources – Investments) . Brussels, 13 November 2008. Vol. I. Eastern Partnership, Energy Security Platform Meeting: Energy Support And Security Mechanisms. Brussel 17 June 2009. Energy Security Roundtable.  2 nd Annual CAPCP Conference. 27 Maret 2009. EU Strengthens Rules On Security Of Gas Supply For Citizens. Http://Europa.Eu/Rapid/Pressreleasesaction.Do?Reference=IP/10/1151&Format=HTML&Aged=0&Language=En&Guilanguage=En . European Commission - Press Release: EU Starts Negotiations On Caspian Pipeline To Bring Gas To Europe. Http://Europa.Eu/Rapid/Pressreleasesaction.Do?Reference=IP/11/1023&Format=HTML&Aged=0&Language=En&Guilanguage=En . European Commission. Http://Eur-Lex.Europa.Eu/Lexuriserv/Lexuriserv.Do?Uri=CELEX:52011DC0539:EN:HTML:NOT . Gaddy, Clifford. The Brookings Institution: Crifes And Energy Security. James Tang, Et.Al. Regional Workshop on Energy And Non-Traditional Security. 28-29 August 2008. Singapura. Klare, Michael T. Foreign Affairs: The New Geography of Conflict. Mei/Juni 2001. Morelli, Vince L. The European Union’s Energy Security Challenges. September 11. 2006. Pritchard, Robert. Global Energy Security: Strategic Implications for China And Australia. Regulation (EU) No 994/2010 Of The European Parliament And Of The Council Of 20 October 2010 Concerning Measures To Safeguard Security Of Gas Supply And Repealing Council Directive 2004/67/EC Text With EEA Relevance. Http://Eur-Lex.Europa.Eu/Lexuriserv/Lexuriserv.Do?Uri=CELEX:32010R0994:EN:NOT . Security of Energy Considering Its Uncertainty, Risks, And Economic Implications. Http://Www.Secure-Ec.Eu/ . Steele,Graeme. ENTSO-E: Entso-E Winter Outlook 2011-2012. The EU and Energy Security. Reliable Energy Supply In The Transition To A Low-Carbon Economy. The Eu Energy Policy: Engaging With Partners Beyond Our Borders. The European Commission Under The Seventh Framework Programme: SECURE - Security Of Energy Considering Its Uncertainty, Risk And Economic Implications. (2008-2010). The Secretary Generals Advisory Group On Energy And Climate Change (AGECC). Energy For Sustainable Future - Summary And Recommendations. 28 April 2010. New York. Umbach, Frank. Strategy Paper: Strategic Challenges And Perspectives - The Future Of Coal, Clean Coal Technologies And CCS In The EU And Central East European Countries. Yergin, Daniel. Ensuring Energy Security. Happy reading and enjoy it :)
Sumber https://siti-wulandari.blogspot.com

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar