--> Skip to main content
Pelajar Koding

follow us

Perihal Kerjasama Keselamatan Indonesia – Republik Islam Afghanistan

Penulis: Siti Wulandari Mahasiswa FISIP-Hubungan Internasional Univ. Prof. Dr. Moestopo (Beragama) (18 Juni 2012) Sejak tahun 2004 Afghanistan berubah nama menjadi Republik Islam Afghanistan.  Republik Islam Afghanistan terletak di tengah-tengah Benua Asia. Karena letaknya tersebut, Afghanistan merupakan negara yang memiliki letak strategis di Benua Asia. Posisinya yang berada di tengah-tengah Benua Asia menyebabkan Afghanistan kerap kali dikelompokkan ke dalam negara kawasan Asia Selatan maupun Asia Tengah. Hubungan bilateral antara Indonesia dan Afghanistan telah terjalin semenjak pembukaan hubungan diplomatik pada tahun 1950. Indonesia dan Afghanistan pun telah menandatangani persetujuanpersahabatan pada 24 April 1955. Hubungan bilateral yang bagus di antara kedua negara tercermin dalam datangnya Afghanistan dalam Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tahun 1955, bantuan yang diberikan Afghanistan kepada Indonesia pada beberapa lembaga internasional, mirip keanggotaan tidak tetap DK-PBB (2007-2008), Human Rights Council (2007-2010), Executive Board of World Health Organization (2007-2010), External Auditor of WHO (2008-2009 dan 2010-2011), dan United Nations Industrial Development Organization (2010-2011). [1] Sejak tahun 2001 kondisi domestik Afghanistan tidak stabil baik dari bidang politik, keamanan/militer, ekonomi, sosial dan bidang-bidang lainnya. Hal ini dikarenakan tumbangnya pemerintahan Taliban yang sedang memerintah Afghanistan dan invasi yang dilakukan oleh Amerika Serikat pada tahun 2001. Dalam kondisi yang demikian, Afghanistan membutuhkan derma untuk merapikan kondisi domestik negaranya. Oleh alasannya adalah itu, Indonesia berkomitmen untuk turut membantu upaya rekonstruksi dan rehabilitasi kondisi domestik Afghanistan. Indonesia melakukan upaya capacity building terhadap Afghanistan dengan mekanisme South-South Cooperation dan denah trilateral di mana Indonesia menyediakan tempat, tenaga ahli dan santunan teknis, dengan pendanaan dari negara ketiga. Banyak acara capacity building yang telah dilakukan sejak tahun 2010 hingga 2011. Di antaranya program-acara di bidang perikanan, perairan, perekonomian, politik/pemerintahan/demokrasi, kesehatan, petaka, dan pertanian. Kini, dilema keamanan domestik Afghanistan menjadi perhatian dan tantangan utama dalam upaya capacity building di Afghanistan. Pasalnya, pasukan internasional yang tergabung dalam ISAF (International Security Assistance Force) yang selama ini membantu menjaga keamanan domestik Afghanistan sejak Desember 2001, akan meninggalkan Afghanistan pada tahun 2014. Sehingga, Afghanistan mesti bisa menjaga keselamatan domestiknya dengan kekuatan militer yang Ia miliki sendiri. Dalam Konferensi Afghanistan di Bonn, Jerman, 5-6 Desember 2011, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Marti Natalegawa, menyampaikan bahwa Indonesia akan membantu capacity building di bidang keselamatan bagi Afghanistan. Indonesia akan memberikan pembinaan bagi 50 polisi Afghanistan. Pelatihan ini akan difokuskan pada training lalu lintas, pemeriksaan kriminal dan community policing . [2] Pelatihan ini dikerjakan sebagai bekal bagi Afghanistan memegang kembali tanggung jawab sarat atas keselamatan domestiknya pada tahun 2014. [3] Wacana capacity building di bidang keselamatan tersebut ditanggapi faktual oleh Ketua Majelis Nasional (Senat) Republik Islam Afghanistan, Fazel Haddi Muslimyar. Tanggapan kasatmata tersebut ditunjukkan dengan niatnya memajukan korelasi bilateral negaranya dengan Indonesia. Hal tersebut diutarakan dikala Ia berkunjung ke MPR 13 Desember 2011. Kedatangan Fazel diterima oleh Ketua MPR, Taufiq Kiemas, Wakil MPR, Hajriyanto Y. Thohari, Melani Leimena Suharli dan pimpinan dari fraksi-fraksi partai politik. Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah harapan Fazel melakukan kerjasama antara Kepolisian Indonesia dan Afghanistan. Menurutnya, Kepolisian Afghanistan membutuhkan perlindungan-tunjangan pendidikan dan pelatihan biar lebih profesional. Ehsanullah Bayat, Anggota Delegasi Afghanistan, menginginkan adanya Komisi Indonesia-Afghanistan, semoga koordinasi bilateral di antara kedua negara mampu segera direalisasikan. Adapun Taufik Kiemas, merespon perbincangan tersebut dengan baik. Menurutnya, koordinasi dengan semua pihak merupakan harapan Indonesia. [4] Pada tanggal 14 Desember 2011 pun, rombongan utusan Majelis Nasional (Senat) Republik Islam Afghanistan menemui Presiden SBY beserta Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Mensekneg, Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, Wamenlu, Wardana dan staf khusus presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah di Kantor Presiden. Seusai konferensi tersebut Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk melatih dan mendidik 50 polisi Afghanistan pada permulaan 2012. Hal ini dilakukan sebagai bentuk santunan atas upaya pemulihan Afghanistan paska invasi Amerika Serikat pada tahun 2001. Faiza juga mengungkapkan bahwa Indonesia dan Afghanistan akan menggalang kerjasama di bidang kontra-terorisme. Sebagaimana kita tahu bahwa, Afghanistan diduga menjadi sarang teroris internasional. Invasi yang dikerjakan Amerika Serikat pada tahun 2001 pun dilakukan atas nama “war against terrorism”. Di mana Pemerintah Taliban dituduh melindungi dan menyembunyikan Osama bin Laden, pelaku terorisme yang sedang dikejar oleh Amerika Serikat. Hingga kini pun, masih ada panik dan kecurigaan bahwa aktivitas golongan terorisme internasional masih berlangsung di Afghanistan. Ancaman terorisme ini menjadi salah satu konsentrasi dan perhatian Indonesia. Indonesia sudah berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya memerangi terorisme internasional alasannya kejahatan tersebut sungguh berbahaya dan merugikan. Indonesia sendiri pernah mengalami kejahatan teror seperti yang terjadi pada perkara Bom Bali I, Bom Bali II dan Pemboman Hotel Ritz Carlton. Kini, Indonesia sudah mempunyai Pusat Kontra-terorisme di Semarang [5] sebagai salah satu upaya mengatasi ancaman terorisme. Tentunya kerjasama kontra-terorisme Indonesia-Afghanistan dibutuhkan mampu meminimalisasi bahaya dan gangguan terorisme yang terjadi baik di antara kedua negara maupun di kawasan Asia sendiri. [1] Kemlu. Kerjasama Bilateral: Afghanistan. http://www.kemlu.go.id/Lists/BilateralCooperation/DispForm.aspx?ID=22&Source=http%3A%2F%2Fwww%2Ekemlu%2Ego%2Eid%2FLists%2FBilateralCooperation%2FAllItems%2Easpx . Diakses pada 18 Juni 2012 Pukul 11.15 WIB. [2] Miranti. TvOne. Menlu: Indonesia Komitmen Bantu Afghanistan. 6 Desember 2011. http://internasional.tvonenews.tv/isu/view/51687/2011/12/06/menlu_indonesia_komitmen_bantu_afghanistan.tvOne . Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 17.15 WIB. [3] Kemlu. Menlu RI: Indonesia Bertekad Bantu Afghanistan Membangun Kembali. 6 Desember 2011. http://www.kemlu.go.id/Pages/News.aspx?IDP=5331&l=id . Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 17.20 WIB. [4] Rakyat Merdeka. Senator Afghanistan Ingin Negaranya Seperti Indonesia. 14 Desember 2011. http://internasional.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/14/48922/Senator-Afghanistan-Ingin-Negaranya-Seperti-Indonesia- . Diakses pada 17 juni 2012 Pukul 16.00 WIB. [5] Suryanto. Antara News. Indonesia Latih Polisi Afghanistan Awal 2012. http://www.antaranews.com/gosip/1323858733/indonesia-ajar-polisi-afghanistan-permulaan-2012 . Diakses pada 17 Juni 2012 Pukul 19.10 WIB. Happy reading and enjoy it :)
Sumber https://siti-wulandari.blogspot.com

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar