Cara Unreg pendaftaran kartu XL / AXIS. Bagi sobat phone tekno yang telah meregistrasi sebanyak 3 nomor dan ingin menambah nomor gres, maka mesti melaksanakan unregistrasi apalagi dahulu. Seperti dimengerti bahwa Pemerintah sudah mengharuskan para pengguna kartu SIM untuk meregistrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah, yang diberlakukan sejak 31 Oktober 2017. Keputusan ini menurut Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan kebijakan pendaftaran ulang kartu prabayar menghalangi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh mempunyai 3 kartu SIM. Bagi masyarakat yang mempunyai usaha, maka nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator supaya tercatat dengan jelas. “Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering mendapatkan proposal macem-macem, penipuan dan sebagainya. Sehingga membuat masyarakat menjadi lebih tenteram,” kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Atas kebijakan menkominfo itu, bagi pelanggan yang telah meregistrasi 3 nomor dan ingin memperbesar nomor baru, maka harus melaksanakan unregistrasi kartu sim apalagi dahulu. Hari ini Senin (30/4/2018) ialah batas simpulan pendaftaran kartu SIM prabayar. Dengan demikian, nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang hingga penghujung hari ini akan mengalami pemblokiran total. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dilakukan per 1 Mei 2018. Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total yaitu tidak mampu melaksanakan panggilan dan mengantarkan SMS, menerima panggilan maupun SMS, dan juga tidak mampu mengakses layanan data internet. CARA UNREG REGISTRASI KARTU XL /AXIS Sobat juga mampu melaksanakan unregistrasi kartu XL dan AXIS lewat sms, dengan cara ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444. Contohnya: UNREG#085723456789# kirim ke 4444. Setelah melaksanakan unregistrasi, NIK pengguna masih mampu digunakan untuk mendaftar kartu prabayar sampai batas maksimal 3 kali, sesuai kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Nah itulah tadi postingan tentang cara unreg pendaftaran kartu XL dan AXISsemoga berguna. Sumber https://sirobotdroid.blogspot.com