Cara Unreg registrasi kartu indosat. Bagi teman phone tekno yang telah meregistrasi sebanyak 3 nomor dan ingin menambah nomor gres, maka mesti melakukan unregistrasi terlebih dulu. Seperti dimengerti bahwa Pemerintah telah mewajibkan para pengguna kartu SIM untuk meregistrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah, yang diberlakukan sejak 31 Oktober 2017. BACA JUGA CARA UNREG KARTU TELKOMSEL CARA UNREG KARTU XL AXIS CARA UNREG KARTU TRI Keputusan ini menurut Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 perihal Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan kebijakan registrasi ulang kartu prabayar menghalangi 1 orang dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP hanya boleh memiliki 3 kartu SIM. Bagi penduduk yang memiliki usaha, maka nomor keempat mesti didaftarkan di gerai milik operator supaya tercatat dengan terperinci. “Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering menerima ajuan macem-macem, penipuan dan sebagainya. Sehingga menciptakan penduduk menjadi lebih nyaman,” kata Rudiantara selepas menghadiri rapat kerja dengan Kemenkumham, Kemendagri, dan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017). Atas kebijakan menkominfo itu, bagi pelanggan yang sudah meregistrasi 3 nomor dan ingin memperbesar nomor baru, maka mesti melaksanakan unregistrasi kartu sim terlebih dulu. Hari ini Senin (30/4/2018) ialah batas final registrasi kartu SIM prabayar. Dengan demikian, nomor kartu prabayar yang belum juga diregistrasi ulang sampai penghujung hari ini akan mengalami pemblokiran total. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa pemblokiran total bakal dijalankan per 1 Mei 2018. Adapun yang dimaksud dengan pemblokiran total adalah tidak mampu melakukan panggilan dan mengirimkan SMS, menerima panggilan maupun SMS, dan juga tidak mampu mengakses layanan data internet. CARA UNREG REGISTRASI KARTU INDOSAT Sobat juga bisa melakukan unregistrasi kartu INDOSAT melalui sms, dengan cara ketik UNREG#NomorHP# kirim ke 4444. Contohnya: UNREG#085723456789# kirim ke 4444. Setelah melaksanakan unregistrasi, NIK pengguna masih bisa dipakai untuk mendaftar kartu prabayar sampai batas maksimal 3 kali, sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah. Nah itulah tadi postingan tentang cara unreg registrasi kartu INDOSAT, agar berguna. Sumber https://sirobotdroid.blogspot.com